Senin, 09 April 2012

Hari Tata Ruang

World Town Planning Day
Hari Tata Ruang Tahun 2011




Peringatan Hari Tata Ruang (World Town Planning Day) dicetuskan pertama kali pada tahun 1949 oleh Professor Carlos Maria Della Paolera dari Universitas Buenos Aires di Argentina untuk memajukan dan meingkatkan minat, kepedulian masyarakat serta peran profesioanl di bidang perencanaan kota baik di dalam maupun luar negeri. Sejak tahun 1995, peringatan Hari Tata Ruang (WTPD) dikoordinasikan oleh International Society of City and Regional Planners (IsoCarRP) yang berkedudukan di Den Haag, Belanda dan hingga saat itu, lebih dari 30 negara termasuk Indonesia sudah turut serta memperingatinya, dengan maksud untuk meningkatkan apresiasi publik dan para perencana profesional terhadap upaya-upaya penataan ruang dalam menciptakan lingkungan perkotaan yang layak huni (livable environment), baik secara lokasi maupun global.

Peringatan Hari Tata Ruang (WTPD) pertama di Indonesia diselenggarakan melalui prakarsa Direktorat Jenderal Penataan Ruang, Departemen Pekerjaan Umum pada tahun 2008. Pada perayaan kedua tahun 2009 diperkenalkan istilah Hari TARU sebagai bentuk adaptasi lokal terhadap istil WPTD.


Hari TARU diperingati sekurangkurangnya untuk mengingatkan kita semua akan tujuan, sasaran, dan kemajuan yang telah dicapai dalam perencanaan kota dan wilayah, untuk mengangkat kembali peran perencanaan yang sangat berharga yang telah dilakukan dalam memperbaiki kualitas oermukiman dan lingkungan, untuk menyebarluaskan perencanaan kota dan wilayah yang ideal, tidak hanya dilingkungan perencana namun juga di lingkungan masyarakat luas, untuk merayakanhasil yang telah dicapai dalam menyusun berbagai keputusan terkait kota dan wilayah yang menyadarkan kita pada kualitas dan makna hidup dalam menjawab kebutuhan yang kian beragam ditengah kerentanan lingkungan disekitar kita.

Ditetapkannya Undang-Undang No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (UUPR), April 2007 yang lalu, menjadi momentum penting untuk terus menggalang kepedulian dalam penyelenggaraan penataan ruag dan mendorong pemerintah daerah  untuk segera menyesuaikan diri dengan amanat undang-undang dan perubahan lingkungan kapasitas pemerintah daerah dalam penataan ruag melalui desentralisasi sejumlah kewenangan pusat kepada pemerintah daerah serta pembinaan dan bantuan teknis secara efektif. Keinginan Indonesia untuk mewujudkan ruang yang lebih berkualitas melalui perubahan kultur dan etika masyarakat dalam pembangunan, pada dasarnya sejalan dengan tujuan Peringatan Hari TARU bertujuan meningkatkan kesadaran serta apresiasi publik dan pemangku kepentigan terhadap aspek penataan ruang (kawasan perkotaan) serta mengkampanyekan isu-isu serta kebijakan-kebijakan di bidang penataan ruang kepada masyarakat luas. Di sisi lain, peringatan Hari TARU diharapkan pula untuk dapat terus membentuk kultur dan etika dalam kehidupan masyarakat Indonesia yang peduli terharap kondisi tata ruang di sekitarnya. Apresiasi ini akan terus dijaga agar terwujud ruang kehidupan yang lebih berkualitas, produktif, dan berkelanjutan. Tema peringatan yang diangkat tidak terbatas pada permasalahan aktual perkotaan, namun telah meluas pada permasalahan pengembangan wilayah dan penyelenggaraan penataan ruang pada umumnya.

Kegiatan peringatan Hari TARU tahun ini, dari sejak dimulai hingga puncak perayaannya, dimaksudkan untuk menyusun kesepakatan antar pemangku kepentingan khususnya di bidang pengembangan Kota Hijau di Indonesia yang dihasilkan melalui suati innnnnisiasi serta deklarasi, dan sebagai ajang untuk berbagi pendapat dan pengalaman akan pemberdayaan masyarakat di masing-masing daerah.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

-1° 36' 22.36", +103° 36' 21.69"